Friday, March 26, 2010

PENANGANAN MASALAH BANJIR

 

Artikel ini adalah sambungan dari artikel saya sebelumnya yang membahas tentang masalah banjir dan faktor penyebabnya, dan untuk posting kali ini saya akan membahas mengenai penanganan masalah banjir dan beberapa penjelasan yang terkait didlamnya. Ok ! langsung kita mulai aja ya…biar nggak kelamaan he he…

Konsep Dasar

Penanganan banjir 

Introduction :

Berbicara tentang masalah banjir dan penyebabnya adalah bersifat kompleks, sehingga  penanganan banjir tidak bisa hanya diselesaikan dengan upaya yang bersifat satu sisi seperti kegiatan struktur aja, melainkan juga harus membarengi upaya atau kegiatan struktur tersebut dengan upaya yang bersifat Nonstruktur.

 

Nah apa sih yang dimaksud dengan upaya struktur dan upaya nonstruktur itu ?,  …berikut adalah penjelasannya…..

Upaya Struktur

Upaya untuk mengatasi masalah banjir sampai tahun 1960-an masih mengendalikan penanganan secara fisik (struktur) pada sungainya, yaitu dengan melakukan modifikasinya dan perbaikan terhadap sungai serta pembuatan bangunan-bangunan pengendalian banjir. Berbagai jenis kegiatan fisik yang dilakukan pada suatu sungai yaitu dengan membentuk satu sistem pengendalian banjir yang direncanakan dengan kapasitas dan dimensi tertentu sesuai dengan nilai kelayakannya, sehingga sistem pengendalian banjir tersebut selalu mendukung keterbatasan.

Berbagai jenis kegiatan yang bersifat struktur  tersebut, yang sering dilakukan adalah bertujuan untuk:

1. Mencegah meluapnya air banjir sampai pada tingkat/besaran   banjir tertentu

tanggul Agar aliran banjir di sungai tidak meluap menggenangi daerah dataran banjir di sekitar sungai, maka dapat dibangun tanggul banjir berikut bangunan pelengkapnya untuk mengatasi banjir dengan tingkat/besaran tertentu, misalnya untuk 5 tahunan, 10 tahunan, 25 tahunan, 50 tahunan, dsb yang didasarkan pada tingkat kelayakannya.

Dengan demikian bangunan tanggul ini hanya dapat menjarangkan / mengurangi frekuensi terjadinya limpasan banjir, dan tidak untuk mengamankan daerah dataran banjir terhadap ancaman banjir secara mutlak. Dengan adanya perubahan watak banjir, tingkat pengendalian banjir bisa mengalami penurunan meskipun besaran debit banjir yang dikendalikannya tidak berkurang.

2. Merendahkan elevansi muka air banjir di sungai

BUAT TANGGUL Upaya ini dilakukan agar aliran banjir tidak menimbulkan limpasan, atau paling tidak untuk mengurangi tingginya limpasan. Kegiatan fisik yang dilakukan dapat berupa normalisasi alur, penggalian sudetan, dan pembangunan banjir kanal. Pelaksanaannya perlu dukungan analisis morfologi sungai, agar didapat rekayasa sungai yang efisien.

Pembangunan banjir kanal bertujuan mengalirkan/memindahkan sebagian aliran banjir dari sungai langsung masuk ke laut atau ke sungai lain (interconnection) sehingga debit banjir dan ketinggian/elevasi muka air banjir pada sungai asli berkurang.

3. Memperkecil debit banjir di sungai

Upaya ini dicapai antara lain dengan membangun bendung/waduk, pemanfaatan daerah rendah untuk waduk retensi banjir, dan pembangunan banjir kanal. Dengan debit banjir yang menjadi lebih kecil, kemungkinan terjadinya limpasan banjir menjadi lebih kecil pula.

Selain waduk-waduk besar tersebut, waduk-waduk kecil, embung, situ-situ dan waduk alam yang berupa danau dapat berfungsi pula untuk memperkecil aliran banjir di sungai. Alur sungai berfungsi sebagai waduk yang panjang, maka dari itu sungai yang bermeander di bagian hulu dan tengah sangat efektif untuk memperkecil puncak banjir di bagian hilir, sehingga tidak boleh diganggu.

Upaya untuk memperkecil debit banjir di sungai dapat dilakukan pula dengan memperkecil koefisien “run off” antara lain dengan membangun sumur-sumur rendah resapan dan kolam-kolam penampung air hujan di daerah pemukiman serta pembangunan sistem dan kolam-kolam penampung air hujan di daerah pemukiman serta pembangunan sistem drainase berwawasan lingkungan. Upaya ini sering dianggap sebagai upaya nonstruktur.

Jenis-jenis kegiatan yang bersifat struktur yang diterapkan pada suatu sungai tersebut diatas bisa merupakan kegiatan gabungan ataupun tunggal, dan membentuk sistem/pola pengendalian banjir pada sungai yang bersangkutan, dan pada umumnya spesifik untuk masing-masing sungai dan pada umumnya selalu berbeda antara sungai satu dengan yang lain.

Pada saat ini selain upaya struktur, di Indonesia telah dilakukan upaya nonstruktur walaupun masih perlu ditingkatkan, upaya nonstruktur tersebut antara lain berupa penanganan dan pengaturan daerah aliran sungai bagian hulu dalam rangka konservasi tanah / pengendalian erosi dan sedimentasi, penataan ruang, pemberian peringatan dini kepada masyarakat (‘flood forecasting and early warning system’) dalam rangka evakuasi, penanggulangan banjir (‘flood fighting’), dan sebagainya.

Upaya Nonstruktur

Pada prinsipnya upaya ini bukan merupakan upaya untuk menangani sungai agar air banjir tidak menggenangi dataran banjir atau agar kemungkinan terjadinya limpasan berkurang, seperti halnya pada kegiatan struktur, namun berupa upaya penyesuaian dan pengaturan kegiatan manusia agar harmonis dan serasi dengan lingkungan/alam sedemikian rupa, sehingga kerugian/bencana yang ditimbulkan oleh banjir terhadap masyarakat menjadi sekecil mungkin. Dengan demikian upaya ini berupa rekayasa sosial yang menuntut adanya keserasian/keharmonisan dari seluruh kegiatan manusia dengan alam/lingkungan hidupnya.

Upaya ini sebenarnya telah dilaksanakan oleh nenek moyang kita sejak dahulu kala. Sebagai contoh pembangunan rumah tinggal tradisional tipe panggung, dengan lantai yang tidak langsung berada diatas permukaan tanah. Hal ini membuktikan bahwa mereka telah pandai dalam membaca dan mengantisipasi gejala alam, dan telah berusaha menyesuaikan diri serta tidak melawannya.

Upaya nonstruktur perlu dilaksanakan baik pada sungai-sungai yang telah dilakukan penanganan secara struktur maupun yang belum ditangani.

Beberapa jenis kegiatan yang bersifat nonstruktur antara lain adalah :

Pengaturan penggunaan lahan di dataran banjir

Pengaturan penggunaan/pemanfaatan lahan atau penataan ruang di dataran banjir perlu disesuaikan dengan adanya resiko terjadinya banjir. Upaya ini dirasakan sangat mendesak, khususnya pada sungai-sungai yang melewati daerah yang potensial menjadi kawasan perkotaan/pemukiman dan kawasan budidaya lainnya.

Perkembangan pembangunan di dataran banjir yang berada di daerah perkotaan, pada umumnya telah banjir sedemikian rupa dan kurang mempertimbangkan resiko terjadinya banjir. Di beberapa kota telah terdapat ketentuan tentang peil banjir. Namun pemberian informasi tentang peil banjir tersebut belum merupakan pemecahan yang benar bila tidak dilengkapi dengan rencana penataan ruangnya.

“Flood plain management plan” atau rencana pengelolaan lahan di dataran banjir adalah merupakan masukan teknis yang sangat penting didalam penyusunan Perda tentang penataan lahan di dataran banjir sedemikian rupa sehingga telah menyesuaikan dengan adanya resiko terjadinya banjir, maka kerugian apabila terjadi banjir akan dapat ditekan serendah-rendahnya.

Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 1991 tentang Sungai dan Peraturan Menteri PU No: 63/PRT/1993 tentang garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai, telah mengatur penggunaan lahan di daerah penguasaan sungai termasuk di dataran banjir.

Masyarakat yang akan memanfaatkan dataran banjir untuk berbagai keperluan perlu mendapat ijin dari yang berwenang sesuai dengan rencana penataan ruang yang berupa Peraturan Daerah di lokasi yang bersangkutan.

Upaya nonstruktur yang berupa kegiatan di luar sungai untuk mengatasi masalah banjir di dataran banjir yang telah terlanjur berkembang, relatif lebih sulit dilaksanakan. Berbagai upaya yang dapat diterapkan antara lain :

· Melindungi bangunan atau komplek/kelompok bangunan tertentu dengan tanggul keliling dengan elevasi puncak tertentu sehingga genangan banjir di dataran banjir tidak menggenangi komplek tersebut (flood proofing). Genangan akibat hujan lokal yang jatuh di dalam komplek perlu pemecahan tersendiri, antara lain dengan memasang pompa.

· Pemindahan bangunan yang tergenang banjir ke lokasi yang lebih tinggi sehingga relatif lebih aman terhadap banjir. Upaya ini akan lebih sederhana dan murah apabila jumlah bangunan yang harus dipindahkan relatif sedikit.

· Melakukan prakiraan dan peringatan dini menjelang terjadinya banjir kepada masyarakat (“flood forecasting and early warning system”) dalam rangka melakukan pengungsian/evakuasi. Untuk itu diperlukan pemantauan/penyediaan data sesaat (real time) yang akurat, mengingat waktu perjalanan puncak banjir untuk sungai-sungai di Indonesia relatif singkat (sering hanya beberapa jam).

Penerapan “Building Codes”

Untuk menekan besarnya kerugian akibat banjir, pembangunan yang “terpaksa” dilakukan di dataran banjir dapat dilaksanakan dengan memakai konstruksi yang disesuaikan dengan resiko/kemungkinan terjadinya genangan banjir, sehingga bila terjadi genangan tidak mengalami kerugian yang berarti.

Beberapa upaya yang ditempuh antara lain dengan membangun rumah tipe rumah panggung atau rumah susun, pembangunan jalan dengan perkerasan beton, dsb. Untuk itu diperlukan pemberian informasi ketinggian genangan banjir untuk berbagai periode ulang di dataran banjir.

Tata cara membuat bangunan di daerah hulu sungai maupun di daerah dataran banjir sedang disiapkan. Kecuali memuat persyaratan tentang jenis konstruksi dan bahan bangunan, perlu memuat persyaratan lain misalnya perbandingan luas bangunan dengan luas lahan terbuka, standar sumur resapan, dsb.

Penetapan batas sempadan sungai dan penertiban penggunaan lahan di daerah manfaat sungai

Pada sungai-sungai yang melewati daerah perkotaan batas sempadan sungai mutlak diperlukan agar sungai tidak semakin menyempit dengan adanya pemukiman di sepanjang alur sungai, dan sekaligus terjadinya bencana yang dapat mengancam pemukiman itu sendiri dapat terhindar.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/1993 telah mengatur tata cara penetapan sempadan sungai, yang memuat ketentuan pokok dan kriteria penetapan garis sempadan sungai, serta pemanfaatan daerah sempadan. Berdasarkan Permen ini, pihak Pemda Tingkat I perlu menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang khususnya diperuntukkan pada sungai-sungai di daerah yang bersangkutan dengan mendapatkan masukan teknis dari pembina sungai. ( Nb : untuk download peraturan menteri No. 63/PRT/1993 bisa  klik disini)

Peran serta swasta dan masyarakat

Dengan keterbatasan yang ada pada Pemerintah terutama yang menyangkut dana untuk pembangunan prasarana dan sarana fisik pengendali banjir, maka peran serta swasta dan masyarakat harus lebih ditingkatkan.

Agar banjir tidak menimbulkan masalah yang besar pada masyarakat, dan juga agar masyarakat mengetahui dan menyadari adanya berbagai penyebab terjadinya masalah yang datangnya sebagian besar dari masyarakat sendiri, serta menyadari atas segala keterbatasan yang ada pada setiap upaya mengatasi masalah banjir, maka masyarakat perlu diberi pengertian yang benar. Dengan mengetahui permasalahan secara benar diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk ikut mengatasi dan menghindarkan timbulnya masalah.

Upaya menyadarkan dan menjadikan masyarakat mengerti dan mau berpartisipasi dalam rangka mengatasi masalah banjir masih perlu ditingkatkan lewat penyuluhan dengan menggunakan media massa berupa pers, televisi, radio maupun dari rumah ke rumah oleh petugas RT dan pemuka masyarakat agar mencintai sungai. Dengan mencintai sungai maka masyarakat tidak akan merusak sarana yang telah dibangun, mempersempit alur sungai dengan membangun bangunan liar, mengotori sungai dengan membuang sampah dan limbah padat dan cair, memanfaatkan sungai tanpa ijin dan sebagainya.

Kesadaran masyarakat terhadap peraturan yang telah ada baik berupa undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan daerah yang terkait dengan masalah ini perlu ditingkatkan lewat penyuluhan hukum, yang diawali dengan penyuluhan kepada seluruh aparat terkait di daerah. Masalah lain yang juga perlu mendapat perhatian adalah menyangkut pengawasan dan pemberian sanksi.

Seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat di DAS baik di hulu, tengah dan hilir harus diupayakan agar bersahabat dengan lingkungan, sehingga tidak menimbulkan perubahan watak banjir yang merugikan, erosi, dan pencemaran lingkungan. Upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan membangun sumur resapan, jalan lingkungan dengan conblok, membangun kolam-kolam /waduk penampungan air hujan, kolam retensi banjir, dsb.

Kegiatan nonstruktur lainnya

Beberapa jenis kegiatan lain yang bersifat nonstruktur namun tidak diuraikan rinci disini dan masih perlu ditingkatkan antara lain :

· Konservasi tanah dan air di DPS bagian hulu dalam rangka pengendalian erosi/ sedimentasi dan memperkecil koefisien “run off” dengan demikian watak banjir dapat berubah ke arah yang positif. Upaya ini masih perlu ditingkatkan dengan koordinasi yang sebaik-baiknya diantara para instansi yang terkait seperti Pemda setempat, Departemen kehutanan, Departemen PU, Dalam Negeri dan sebaiknya ; baik pada tahap penyusunan program, pelaksanaan dan pengawasannya.

· Dalam melaksanakan upaya konservasi air dan tanah di bagian hulu sungai lewat program Inpres Penghijauan dan Reboisasi, pada tahun 1984 telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian dan Menteri Pekerjaan Umum tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan penghijauan ; yang merupakan pelengkap Inmendagri No. 12 tahun 1984 tentang petunjuk administrasi pelaksanaan bantuan penghijauan dan reboisasi. Untuk lebih merinci pengaturan tersebut agar lebih operasional, pada tahun 1992 telah diterbitkan SKB antara Direktur Jenderal Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan Departemen Kehutanan dengan Direktur Jenderal Pengairan Departemen Pekerjaan Umum.

· Penanggulangan banjir yang berupa persiapan menghadapi keadaan darurat banjir, penyiapan prosedur operasi banjir, prosedur penyelamatan dan evakuasi/pengungsian, peralatan, perbekalan, peringatan dini, dsb.

· Pemindahan penduduk atau sarana dan prasarana dari daerah dataran banjir ke daerah lain yang lebih aman dan sebagainya.

4 komentar:

LinkAlternatifBolaTangkas said...

Situs Bandar Taruhan Agen Judi Bola Terbesar Dan Terpercaya Indonesia.
Segara Daftar kan Diri Anda Di Link Bawah Ini :
http://fontana99.id

Scr888 Malaysia said...

live22 Hi there live22 Malaysia, I just live22 login wanted live22 agent to say live22 slot games thanks for live22 download apk this informative live22 online post,live22 apk can you live22 download link please allow me to post live22 slot apk download it on my blog?

Scr888 Malaysia said...

I live22 login really enjoy live22 agent reading your blog live22 slot games as the postings are so live22 online simple to read and follow. Outstanding. Please keep it up.live22 download apk Thanks.

Muhammad Usman said...

If you could message me mega888 apk for android with any hints & tips on how you made your blog look this cool, I would be appreciative!Great blog you have here - market is very slow - Hopefully things will begin picking back up

Post a Comment

Merupakan sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi kami, jika anda berkenan untuk meluangkan waktu sejenak untuk memberikan kritik dan saran bagi blog kecil ini, melalui kotak komentar dibawah ini.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes